Oleh : MA'MUN, S.Ag
SEJARAH MTs MA’ARIF
KANDANGHAUR
KABUPATEN INDRAMAYU
A.
Selayang
Pandang MTs Ma’arif Kandanghaur
MTs Ma’arif Kandanghaur adalah sebuah
Lembaga Pendidikan dibawah pengelolaan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Kecamatan Kandanghaur yang
berlokasi di Jl. Raya Kertawinangun No. 75 RT 04/01 Blok Desa Desa
Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.Telp. ( 0234 ) 550 8343
B.
Proses
Berdirinya MTs Ma’arif Kandanghaur
MTs Ma’arif Kandanghaur berdiri dilatar
belakangi oleh kepedulian beberapa tokoh Blok Plawangan pada awal Bulan Oktober
2006, yang memikirkan masyarakat khususnya anak anak lulusan SD yang tidak
melanjutkan pendidikan setingkat SMP / MTs dikarenakan jarak yang cukup jauh
dengan SMP/MTs yang ada di sekitar Blok Plawangan Desa Kertawinangun Kecamatan
Kandanghaur dan Desa Plawangan Kecamatan Bongas, hal ini dikarenakan kemampuan
ekonomi orang tua yang tidak mampu.
Muncullah gagasan untuk mendirikan
lembaga pendidikan SMP atau MTs sebagai solusi dari permasalahan di atas. Para
penggagas tersebut diantaranya:
1.
Bpk Supriadi, S.Pd.I. (Guru SMKN 1 Bongas)
2.
Bpk Martaka, ST. (Guru SMKN 1 Bongas)
3.
Bpk. Kurdi (Tokoh Masyarakat Plawangan)
4.
Bpk. Carsa (Sekretaris Desa Plawangan
Kec. Bongas)
5.
Bpk Ali Mahfudin (Tokoh Pemuda)
6.
Bpk. Makra Miharja (Guru SD)
7. Sukarno, S.Pd.I. (Guru)
Gagasan tersebut kemudian
dikonsultasikan dengan beberapa tokoh Masyarakat dan Lembaga terkait di wilayah
Kecamatan Kandanghaur, diantaranya: Alm. Bpk. H. Sunhaji, S.Ag., MM. (Kepala
MTsN Kandanghaur), Bpk Ma’mun Rahman, S.Ag. (Ketua MWC NU Kec. Kandanghaur),
Bpk Abdul Basir, S.Pd. (Ketua LP Ma’arif NU Kec. Kandanghaur), Bpk Rosidi
Rahman, S.Ag. , Bpk Supendi Samian SE (Pengurus PCNU Kab. Indramayu yang
berdomisili di Kandanghaur), Bpk Suharto, S.Pd. Dan Bpk Farid Rifiyanto, S.Pd.
(Pengurus LP Ma’arif NU Kec. Kandanghaur). Pada Pertengahan Oktober 2006
diadakan pertemuan di Kediaman Ketua LP Ma’arif NU Kec. Kandanghaur di Desa
Wirapanjunan Kec. Kandanghaur antara Penggagas dan tokoh tokoh di atas yang
menghasilkan beberapa keputusan diantaranya:
1. Mendukung
rencana pendirian Lembaga Pendidikan dimaksud,
2.
Lembaga Pendidikan Yang dipilih adalah
Madrasah Tsanawiyah di bawah binaan Kementerian Agama,
3. Nama
Lembaga yang disepakati adalah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif Kandanghaur,
4. Badan
Hukum yang mengelola adalah LP Ma’arif NU Kec. Kandanghaur.
C.
Persiapan
Pendirian MTs Ma’arif Kandanghaur
Langkah
selanjutnya adalah persiapan persiapan pendirian MTs Ma’arif Kandanghaur,
yakni:
1.
Penggalangan dukungan Masyarakat dan
Lembaga yang ada di wilayah Kecamatan Kandanghaur,
2.
Pembentukan Komite Madrasah,
3.
Penentuan Struktur Sekolah,
4.
Rekrutmen Siswa Baru,
5.
Penentuan Tempat Belajar,
6.
Penentuan Waktu Belajar,
Untuk
kepentingan di atas dilaksanakan beberapa pertemuan antara penggagas dengan
masyarakat yang puncaknya diadakan Musyawarah pada pertengahan Bulan Januari
2007 bertempat di Masjid Al Barokah Blok Plawangan Desa Kertawinangun yang
dihadiri oleh:
1.
Para Penggagas,
2.
Pengurus MWC NU Kec. Kandanghaur,
3.
Pengurus LP Ma’arif NU Kec. Kandanghaur,
4.
Kepala MTsN Kandanghaur,
5.
Tokoh Masyarakat Plawangan,
Pada pertemuan tersebut berhasil membuat
keputusan-keputusan, antara lain:
1. Dibentuk
Komite Madrasah yang Pertama
Untuk
pertama kalinya susunan kepengurusan Komite Madrasah adalah sebagai berikut;
Ketua : Bpk. Kurdi Kamudin
Sekretaris : Bpk. Warlim, TS.
Bendahara : Bpk. H. Kursi
2. Dibentuk
Struktur Organisasi Madrasah
Struktur
Organisasi Madrasah yang pertama, yaitu;
Kepala Madrasah : Bpk. Martaka, ST.
Wakil Kepala
Bidang Kesiswaan : Supriadi, S.Pd.I.
Wakil Kepala
Bidang Kurikulum : Yoyo Suwaryo,
S.Pd.
TU dan Bendahara : Dulloh dan Karno
Guru Mata Pelajaran : 1. Mahlani, S.Pd.
2. Ali Mahfudin
3.
Darsipan, S.Pd.
4.
Sukarno, S.Pd.
5.
Imas Sugiarti
6.
Makra Miharja
7. Suwarja
8.
Suryadi, S.Pd.I.
9.
Nurun Najmi
10.
Widia
3. Tempat
Belajar
Sehubungan pertama kali berdiri belum mempunyai
ruang kelas untuk belajar, maka tempat belajar yang pertama yaitu menumpang di
bangunan milik SDN Kertawinangun I di Blok Plawangan Desa Kertawinangun dengan
izin dari UPTD Pendidikan Kecamatan Kandanghaur dan Kepala SDN Kertawinangun I.
4. Waktu
Belajar
Waktu belajar pertama
kali disepakati masuk siang hari dari jam 13.00 s.d. 17.00 dengan beberapa
pertimbangan diantaranya ;
·
ruang kelas belajar pagi dipakai untuk
kegiatan belajar mengajar siswa SDN Kertawinangun I,
·
siswa baru adalah siswa lulusan SD yang
Drop Out dan membantu orang tua di rumah pada pagi harinya,
·
kebanyakan guru-guru yang akan mengajar
mempunyai aktifitas pada pagi harinya.
5. Rekrutmen
Siswa Baru
Rekrutmen siswa baru pertama kalinya di fokuskan pada
lulusan SD yang tidak melanjutkan. Sosialisasi dan Rekrutmen Siswa baru
dilaksanakan mulai Bulan Maret 2007. Pertamakali siswa yang berhasil direkrut
sebanyak 28 siswa.
D.
Peresmian
Pembukaan MTs Ma’arif Kandanghaur
Sebagai
rasa syukur dari keberhasilan rencana yang sudah dilaksanakan, diadakan acara
peresmian pembukaan MTs Ma’arif Kandanghaur pada tahun pelajaran 2007/2008 pada
tanggal 21 Juli 2007 bertempat di halaman SDN Kertawinangun I, berkenan
meresmikan pembukaan yaitu Bapak K.H. Juhadi Muhammad selaku ketua Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu, acara tersebut juga dihadiri oleh;
a.
Pengurus PC NU Kab. Indramayu yang lain
( Bapak H. Abdul Ajiz, S.Pd., Bapak Rosidi Rahman, S.Ag., Bapak Supendi Samian,
SE.)
b.
Camat Kandanghaur yang diwakili oleh
Sekretaris Camat Kandanghaur (Bapak Mismaka, M.Si.)
c.
Pengurus
MWC NU Kec. Kandanghaur ( Bapak Ma’mun Rahman, S.Ag. selaku ketua, Bapak Drs. Cariwan,
S.Pd.I. selaku sekretaris, dan Bapak Junaedi Syam, S.Pd.I. selaku Katib
Syuriyah)
d.
Pengurus LP Ma’arif NU Kec. Kandanghaur
( Bapak Abdul Basir, S.Pd. selaku ketua, Bapak Suharto, S.Pd. selaku Sekretaris,
Bapak Farid Rifiyanto, S.Pd.)
e.
Bapak H. Sunhaji, S.Ag., MM. Selaku Kepala
MTs Negeri Kandanghaur.
f.
Kepala Madrasah dan Guru-guru.
g.
Pengurus Komite Madrasah.
h.
Orang tua siswa.
i.
Tokoh dan Masyarakat Plawangan.
E.
Izin
Operasional
Secara
resmi Izin Operasional MTs Ma’arif Kandanghaur baru diberikan oleh Kantor
Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Barat pada tanggal 17 Juni 2008 dengan Piagam
Pendirian Madrasah Swasta Nomor: D/Kw.10/MTs/1402/2008 berdasarkan Keputusan
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Barat Nomor;
Kw.10.4/4/PP.005/2408/2008, tanggal 17 Juni 2008 dengan Nomor Statistik Madrasah
(NSM) : 212321227074, piagam
tersebut ditandatangani oleh Kepala Bidang Mapenda Islam atas nama Kepala
Kantor Wilayah yaitu Bapak H. DEDY ROKHAEDIE ARIEF.
F.
Perkembangan
MTs Ma’arif Kandanghaur
Dalam perjalanannya MTs Ma’arif
Kandanghaur mengalami beberapa perkembangan diantaranya:
1. Pindah
tempat dan waktu belajar
Dikarenakan
waktu belajar siang hari dirakan kurang efektif, maka pada mulai awal tahun
pelajaran 2008/2009 tempat belajar berpindah dari SDN Kertawinangun I ke
Bangunan Madrasah Diniyah Nurul Hikmah yang berlokasi di komplek Masjid Al Barokah
Blok Plawangan Desa Kertawinangun dan msuk sekolah pada pagi hari.
Seiring
dengan gagasan untuk membuka kelas baru di Blok Desa Desa Kertawinangun maka
pada tahun pelajaran 2009/2010 dibuka kelas baru di Madrasah Diniyah Al Furqon
Komplek Masjid Al Furqon Desa Kertawinangun dengan 2 (dua) lokasi tempat
belajar. Dan mulai tahun pelajaran 2010/2011 tempat kegiatan belajar mengajar
disatukan di Madrasah Diniyah Al Furqon.
Mulai
awal tahun pelajaran 2011/2012 tempat belajar berpindah ke Bangunan Sendiri di
atas tanah wakaf milik MTs Ma’arif Kandanghaur sendiri di Jl. Raya
Kertawinangun No. 75 RT 04/01 Blok Desa Desa Kertawinangun Kecamatan
Kandanghaur.
2. Pergantian
Kepala Madrasah
§ Martaka,
S.T. dari bulan Juli 2007
s.d. Januari 2008
§ Supriadi,
S.Pd.I. dari bulan
Januari 2008 s.d. Juli 2009
§ H.
Imron Masyhadi dari bulan Juli 2009
s.d. Oktober 2010
§ Ma’mun
Rahman, S.Ag. dari bulan Oktober 2010 s.d. sekarang
3. Perubahan
Nomor Statistik Madrasah (NSM)
Berdasarkan
Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu Nomor:
Kd.10.12/PP.005/034/2010, tanggal 17 Juni 2010 dengan Piagam Nomor Statistik
Madrasah Nomor: 32-12/MTs/0048/2010, Nomor Statistik Madrasah (NSM) berubah
dari NSM lama: 212321227073 menjadi NSM baru : 121232120035 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kapupaten Indramayu Bapak Drs. H. SULAIMAN HASAN, MA.
4. Terakreditasi
Berdasarkan
hasil Penilaian Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Barat untuk
pertama kalinya MTs Ma’arif Kandanghaur memperoleh akreditasi dengan peringkat
B (Baik) yang berlaku sampai dengan tahun ajaran 2016/2017, terhitung sejak
tanggal ditetapkan, berdasarkan Sertifikat Akreditasi Nomor:
02.00/207/BAP-SM/SK/X/2012, ditetapkan di Bandung pada tanggal 21 Oktober 2012,
yang ditandatangani oleh Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/ Madrasah Provinsi
Jawa Barat atas nama Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Prof. DR.
H. JAM’AN SATTORI, MA.
5. Memiliki
Tanah dan Bangunan Sendiri
Mulai
tahun pelajaran 2011/2012 MTs Ma’arif
Kandanghaur telah menempati Gedung dan Tanah milik sendiri di Jl. Raya
Kertawinangun No.75 RT 04/01 Blok Desa Desa Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur
Kabupaten Indramayu, dengan luas tanah 2.611 m2 yang merupakan tanah wakaf dari
masyarakat yang dibeli dari Bapak H. Anwar Almarhum yang beralamat di Pasar
Ikan Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
6. Lulusan
Samapai
dengan sekarang MTs Ma’arif Kandanghaur telah meluluskan 4 (empat) angkatan
yang sebagian besar telah melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi
diantaranya melanjutkan ke;
Ø SMKN
Negeri 1 Bongas
Ø SMA
Negeri 1 Bongas
Ø SMKN
1 Kandanghaur
Ø SMK
Muhammadiyah Kandanghaur
Ø SMK
Hasanudin Eretan Kandanghaur
Ø MA
Misaya Mina Eretan Kandanghaur
Ø SMK
PGRI Kandanghaur